Artikel
PENETAPAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2022
BERITA ACARA
Penetapan RKPDesa
Melalui Musyawarah Desa
Desa Gumiwang
Berkaitan dengan penetapan rancangan RKP Desa tahun 2022 di Desa Gumiwang dan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Gumiwang Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah pada:
Hari dan Tanggal : Kamis, 30 September 2021
Jam : 13.00 WIB
Tempat : Aula Balai Desa Gumiwang
Telah diadakan acara Musyawarah Desa yang dihadiri oleh kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD, wakil - wakil kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah:
- Materi
- Sambutan – sambutan
- Paparan Rancangan RKPDesa Tahun 2022
- Penetapan RKPDes Tahun 2022
- Penyepakatan pelaksana Kegiatan masing-masing kegiatan
- Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tahun 2022
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Musyawarah: Warno dari Sekretaris Desa
Notulen : Muh Riza Fauzan dari K. Perencanaan
Narasumber :
- Arif Fahrudin dari Kepala Desa Gumiwang
- Nur Wakhyudianto dari LP3M
- Ridwan Abdul Wahab dari BPD
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka Penetapan RKP Desa yaitu:
- Menyepakati dan menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2022 (daftar terlampir)
- Menyepakati dan menetapkan pelaksana kegiatan masing-masing kegiatan (terlampir)
- Terbentuknya Susunan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa (terlampir)
Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Desa
TTD
Arif Fahrudin, S.Pd. |
|
Ketua BPD
TTD
DR, Drs, Ridwan A.W., M.Pd. |
|
Wakil Masyarakat
TTD
Parni |
|