Artikel
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA GUMIWANG (MUSRENBANGDES)
BERITA ACARA
HASIL MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA GUMIWANG
KECAMATAN PURWANEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA
Pada hari ini Selasa tanggal Dua puluh delapan bulan September Tahun Dua Ribu Dua puluh satu telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Gumiwang bertempat di Aula Balai Desa Gumiwang dan berlangsung sesuai dengan susunan acara.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tersebut dipimpin oleh Warno serta dihadiri oleh:
1. Camat Purwanegara 2. Polsek Purwanegara 3. Puskesmas Purwanegara 4. Korwilcam |
5. Pendamping Desa 6. Unsur Perangkat Desa 7. Delegasi RT/RW 8. Kepala Sekolah |
Serta dihadiri oleh wakil dari kelompok-kelompok masyarakat dalam skala Desa, meliputi:
a. |
PKK |
b. |
LP3M |
c. |
BPD |
d. |
KPMD |
e. |
Sektor Pendidikan |
f. |
Tokoh Agama |
Setelah memperhatikan dan mengkaji bahan Musrenbangdes serta paparan dari narasumber dengan notulen sebagaimana terlampir khusus tentang :
- Pembahasan Draft RKP Desa Tahun Anggaran 2022;
- Daftar Usulan RKP (DURKP) Desa;
- Pembahasan kegiatan fisik Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan biaya upah minimal 50�ri total biaya kegiatan tersebut.
Telah disepakati beberapa hal sebagai berikut :
- Menyepakati prioritas Dana Desa sesuai Permendes Nomor 7 Tahun 2021.
- Daftar Usulan prioritas kegiatan yang akan diusulkan untuk dibiayai oleh APBD Kabupaten (terlampir).
- Mendelegasikan dan memberi mandat kepada 3 (tiga) orang anggota masyarakat untuk mengusung kegiatan pembangunan pada Musrenbang kecamatan dengan Surat Mandat sebagaimana terlampir.
Demikian Berita Acara ini dibuat sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, untuk diketahui dan dipergunakan oleh semua pihak yang terkait.
Gumiwang, 28 September 2021
|